Pengertian Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah
kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer
dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan mahkluk hidup, mengganggu
estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Klasifikasi Pencemar Udara :
1. Pencemar primer : pencemar
yang di timbulkan langsung dari sumber pencemaran udara.
2. Pencemar sekunder :
pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.
Contoh: Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air
akan menghasilkan asam sulfurik.
Jenis-jenis Bahan Pencemar:
- Karbon monoksida (CO)
- Nitrogen dioksida (N02)
- Sulfur Dioksida (S02)
- CFC
- Karbon dioksida (CO2)
- Ozon (03 )
- Benda Partikulat (PM)
- Timah (Pb)
- HydroCarbon (HC)
Penyebab Utama Pencemaran Udara :
Di kota besar sangat sulit untuk
mendapat udara yang segar, diperkirakan 70 % pencemaran yang terjadi adalah
akibat adanya kendaraan bermotor.
Contoh : di Jakarta antara tahun 1993-1997 terjadi peningkatan
jumlah kendaraan berupa :
- Sepeda motor 207 %
- Mobil penumpang 177 %
- Mobil barang 176 %
- Bus 138 %
Dampak Pencemaran Udara :
- Penipisan Ozon
- Pemanasan Global ( Global
Warming )
- Penyakit pernapasan,
misalnya : jantung, paru-paru dan tenggorokan
- Terganggunya fungsi
reproduksi
- Stres dan penurunan tingkat
produktivitas
- Kesehatan dan penurunan
kemampuan mental anak-anak
- Penurunan tingkat kecerdasan
(IQ) anak-anak.
Solusi :
+ Clean Air Act yang dibuat
oleh pemerintah dan menambah pajak bagi industri yang melakukan pencemaran
udara.
+ Mengembangkan teknologi yang
ramah lingkungan dan dapat diperbaharui diantaranya Fuel Cell dan Solar Cell.
+ Menghemat Energi yang
digunakan.
+ Menjaga kebersihan
lingkungan tempat tinggal.




0 komentar:
Posting Komentar